Rabu, 15 November 2017

Dihadang di Kendal, Sopir Truk Pasir Bikin Aksi Balasan di Magelang


Magelang - Sejumlah sopir truk yang tergabung dalam Merapi Trans Community (MTC) melakukan sweeping truk pasir di sepanjang jalan Magelang-Yogyakarta. Sasaran dari aksi tersebut adalah truk pasir berpelat nomor H, khususnya yang berasal dari Kendal.

"Aksi sweeping ini adalah balasan dari aksi serupa yang dilakukan oleh sopir truk Kendal kepada para sopir truk asal Magelang yang melintas disana (Kendal)," jelas Koordinator Aksi, Sukir, di sela-sela aksi di Taman Bambu Runcing, Muntilan, Kabupaten Magelang, Senin (4/9/2017).

Sukir menuturkan, para sopir truk pasir dari Magelang menerima tindakan tidak enak saat melintas di Kendal. Mereka dihentikan dan dilarang membawa ataupun bongkar pasir di wilayah Kendal.

"Akibatnya, banyak truk dengan muatan pasir yang sudah terlanjur sampai Kendal harus kembali lagi membawa muatan mereka. Kondisi ini sudah terjadi selama satu minggu terakhir," terang Sukir.

Menurutnya, penyebab penghentian sepihak itu lantaran adanya perbedaan harga pasir dari truk Magelang dan truk Kendal. Selama ini, untuk ukuran satu bak truk dari Magelang dihargai Rp1,9 juta. Sedangkan truk Kendal dihargai Rp2,1 juta. 

"Mereka (Kendal) meminta agar truk dari Magelang menjual pasir seharga Rp2,1 juta dengan muatan ukuran 7 meter kubik. Padahal, truk dari Magelang hanya mampu membawa pasir ke wilayah Kendal dengan muatan 6 meter kubik seharga Rp1,9 juta," ungkap Sukir. 

Dalam aksi balasan yang dilakukan, para sopir dari Kendal dihentikan dan diminta menurunkan muatan di depo wilayah Magelang. Mereka diharuskan kembali ke Kendal tanpa membawa muatan pasir.

Aksi tersebut akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian. Kapolres Magelang, AKBP Hindarsono menyatakan, sweeping adalah kewenangan kepolisian.

"Selain akan memicu kemacetan jalan, aksi sweeping semacam ini adalah kewenangan kepolisian," jelas dia. 


detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar